Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Periode Agustus-Desember 2021, Begini Caranya

- Senin, 02 Agustus 2021 15:17 WIB

digtara.com – Bantuan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi) berupa kuota internet gratis diperpanjang untuk Agustus hingga Desember 2021. Lantas, bagaimana cara dapat kuota internet gratis? Berikut ini caranya. Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Periode Agustus-Desember 2021

Diketahui, Pemerintah mengeluarkan anggaran  sebesar Rp 5,54 triliun yang digunakan untuk memperpanjang bantuan kuota internet gratis bagi anak didik maupun tenaga pengajar pada tahun ajaran kali ini. Cara dapat kuota internet gratis pun cukup mudah.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI menyampaikan bahwa pemerintah kembali memberikan subsidi kuota internet gratis bagi 38,1 juta tenaga pendidik dan peserta didik guna membantu proses pembelajaran daring di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, program subsidi kuota internet gratis ini sudah diberlakukan dari Januari hingga Mei 2021 yang memakan anggaran sebesar Rp 3,0 triliun. Besaran bantuan yang diperoleh disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik maupun tenaga pendidik.

Penerima kuota internet gratis

Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.

Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulanPeserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulanPendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulanDosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulanCara Dapat Kuota Internet Gratis

Simak berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud melansir dari laman indonesia.go.id.

Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:

1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA

Terdaftar di sistem dapodikMemiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2. Untuk Mahasiswa

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.Mempunyai nomor ponsel aktif

4. Untuk Dosen

Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis

Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811Indosat melalui call center 185XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasiAxis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasiTri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123

Demikianlah informasi mengenai cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbudristek yang perlu diketahui seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek Periode Agustus-Desember 2021


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo