Begini, 5 Cara Mudah Cek IMEI Ponsel

Arie - Selasa, 21 April 2020 00:03 WIB

digtara.com – Pemerintah resmi menerapkan aturan blokir pada ponsel black market (BM) pada Sabtu, 18 April 2020. Ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar akan terblokir dari jaringan seluler di Indonesia. Lantas, Bagaimana cara mudah cek IMEI ponsel kita?

Untuk mengetahui apakah ponsel bakal diblokir atau tidak, konsumen bisa mengeceknya di situs IMEI Kemenperin.

5 cara Cek IMEIUntuk mengetahui nomor IMEI, lihat bagian punggung ponsel atau dekat baterai HPCara lain adalah mengetik *#06# dan seri nomor IMEI langsung keluar sesuai jumlah slot kartu yang tersediaAlternatif lain untuk mengetahui nomor IMEI adalah dengan klik Settings -> About Phone -> Status -> IMEI InformationJika tersedia dua slot SIM card pada satu HP, ada dua seri nomor IMEI yang tersediaSelanjutnya 15 digit nomor IMEI bisa diperiksa di situs https://imei.kemenperin.go.id/, apakah sudah terdaftar atau belum.

Tapi catatan penting, ini hanya berlaku untuk ponsel baru yang dibeli dan diaktifkan per 18 April 2020. Cek IMEI berlaku untuk semua merek ponsel yang digunakan masyarakat umum.

Sedangkan ponsel BM yang telah digunakan sekarang atau aktif (terkoneksi jaringan seluler) hingga 17 April tidak akan berpengaruh. Artinya, masih akan tetap bisa digunakan seperti biasanya.

IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan Global System for Mobile Association (GSMA) berupa 15 digit angka. Nomor seri ini diperlukan untuk mengidentifikasi alat atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler. Nomor IMEI didaftarkan ke Kemenperin ketika ponsel hendak dijual di Indonesia.

Terkait blokir ponsel BM, pemerintah memutuskan akan menerapkan skema whitelist. Keputusan diambil setelah rapat bersama Kominfo, Kemenperin, Kemendag atau Kementerian Perdagangan, dan Kemenkeu atau Kementerian Keuangan serta operator seluler. Dipilihnya skema whitelist sebagai langkah preventif agar masyarakat mengetahui lebih dulu legalitas perangkat yang dibeli.

“Dalam RPM (Rancangan Peraturan Menteri) yang baru, kita menerapkan mekanisme berbasis whitelist sebagai solusi pengendalian IMEI nasional. Konsumen wajib memastikan bahwa perangkatnya akan tersambung ke jaringannya benar perangkat ilegal. Analoginya, whitelist ini seperti sistem registrasi kendaraan motor,” tutur Nur Akbar Said, Kasubdit Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kementerian Komunikasi dan Informatika.

https://www.youtube.com/watch?v=FqgyNl51pf0

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Begini, 5 Cara Mudah Cek IMEI Ponsel

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo