Presiden Donald Trump Akan Dituntut Karena Larang TikTok di AS

Arie - Minggu, 23 Agustus 2020 07:37 WIB

digtara.com – TikTok berencana untuk menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump atas perintah eksekutif presiden yang melarang transaksi AS dengan aplikasi TikTok dan induknya di China, ByteDance. Presiden Donald Trump Akan Dituntut Karena Larang TikTok di AS

Berdasarkan perintah eksekutif presiden yang dikeluarkan pada tanggal 6 Agustus 2020 lalu, perusahaan AS dilarang berbisnis dengan TikTok dan memberi waktu kepada ByteDance hingga 15 September untuk menjual bisnisnya di AS.

Lalu pada 14 Agustus 2020, ia memberi ByteDance waktu 90 hari untuk divestasi operasi TikTok AS. ByteDance sedang dalam pembicaraan dengan pengakuisisi potensial seperti Microsoft dan Oracle.

TikTok mengatakan meskipun sangat tidak setuju dengan sikap pemerintah AS, selama satu tahun ini mereka menahan diri dan menunjukkan itikad baik. Namun TikTok akhirnya menilai intervensi AS kepada negosiasi bisnis swasta harus dihadapi secara hukum.

“Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan bahwa perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan,” kata juru bicara TikTok dilansir detikINET dari CNBC, Minggu (23/8/2020).

Baca: Trump Desak TikTok Segera Tinggalkan Amerika

TikTok saat ini tengah berupaya untuk memastikan karyawannya terus mendapatkan bayaran meskipun aplikasi tersebut dilarang beroperasi di AS.

Gugatan

Dalam laporan CNBC TikTok disebutkan mengajukan gugatan pada minggu depan dan mengatakan perintah eksekutif 6 Agustus bertentangan dengan International Emergency Economic Powers Act (Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional), menurut sumber tersebut.

Seperti diketahui pelarangan TikTok di AS ini karena pemerintahan AS khawatir akan data pengguna TikTok yang diberikan ke pemerintahan China, sehingga Trump berupaya untuk menghapus aplikasi China dari jaringan online AS dengan alasan keamanan nasional.

Tak hanya TikTok, perpesanan online WeChat milik perusahaan China Tencent juga terkena atas perintah eksekutif yang melarang transaksi di AS.

Di AS, TikTok telah berkembang menjadi lebih dari 100 juta pengguna bulanan. Aplikasi ini memiliki sekitar 800 juta pengguna aktif di seluruh dunia dan telah diunduh lebih dari 2 miliar kali.[detikcom]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Presiden Donald Trump Akan Dituntut Karena Larang TikTok di AS

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Berita

Aplikasi Penghasil Uang 2026 yang Terbukti Cair ke DANA, Ini 5 Rekomendasinya

Berita

Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis

Berita

Waduh! TikTok Nusantara Kena Denda Rp 15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Berita

Cek Nih! 8 HP Murah untuk Live TikTok: Kamera Jernih, Anti Panas Mulai Rp800 Ribuan

Berita

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Berita

Inilah 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Modal Rebahan Dana Langsung Cair ke E-Wallet