Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kebakaran ini.
Penyewa rumah sekaligus pemilik usaha pabrik korek gas api rakitan berinisial BH dan LW supervisor pabrik, kini ditahan di Mapolres Binjai untuk proses penyidikan.
Kedua tersangka dinilai telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan 30 orang meninggal dunia
Ada 4 Orang Selamat dalam Kebakaran ini
Menurut Suryadi saksi mata yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi kebakaran, empat orang itu selamat. Karena keluar untuk makan siang
Seluruh korban hangus terbakar dan sulit untuk di identifikasi.
Kini sudah 23 keluarga korban memberikan data kepada Tim DVI Polda Sumatera Utara untuk mempermudah proses otopsi jenazah.