Puluhan Warga Tebingtinggi Geruduk PN Tebingtinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

Redaksi - Rabu, 13 Februari 2019 18:20 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201902/WhatsApp-Image-2019-02-14-at-01.11.33.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | Tebingtinggi – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Islam Kota Tebingtinggi anti Narkoba serta Front Pembela Islam (FPI) geruduk kantor Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi, terkait kasus bandar narkoba yang menjalani proses persidangan, Rabu (13/2/2019)

Dalam aksinya masa meminta agar terdakwa kasus tindak kejahatan narkoba atas nama Bambang Kurniawan alias Kampak Merah mendapat hukuman yang setimpal dan seadiladilnya. Sebab menurut mereka, dalam vonis yang akan dijatuhkan kepada terdakwa hanya mendapat dakwaan untuk di lakukan rehabilitasi, padahal bukti yang ditemukan saat penangkapan sebanyak 48 gram sabu, 19 butir pil ekstasi siap edar dan alat hisap sabu atau bong.

Hal ini lah yang memicu para pengunjuk rasa menuntut ketua pengadilan dan jajaran nya untuk menegakkan hukum dengan seadil adil nya.

Amir Sitompul seorang pengunjuk rasa mengatakan narkoba adalah musuh bangsa yang wajib di berantas. ia mengatakan hakim, jaksa serta pihak kepolisian punya wewenang penuh untuk menegakkan narkoba.

“tapi pihak pihak tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugas, serta penegak hukum diminta melaksanakan tugas nya dan fungsi dengan baik,” ucapnya

Kepala Pengadilan Negri (PN) Tebingtinggi Muhammad Arief Nuryanta sempat menemui masa pengunjuk rasa namun setelah memberikan sedikit penjelasan, ia pun langsung kembali ke kantor pengadilan.

Hal ini lah membuat pengunjuk rasa kecewa dengan sikap ketua PN tersebut, dan suasana aksi sempat memanas. Para pengunjuk rasa memaksa memasuki gedung kantor pengadilan

Kordinator Aksi Suhairi alias Gogon mengatakan sangat kecewa kepada ketua pengadilan yang meninggalkan orasi begitu saja.

“Kami akan tetap mengawal persidangan kapak merah dan seluruh bandar narkoba,” ucapnya

Ayo subscribe channel YouTube DigtaraNews

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo